Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2021

Biaya Untuk Sertifikat Merek

  Biaya Untuk Sertifikat Merek Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk permohonan pendaftaran merek dan permintaan perpanjangan perlindungan merek terdaftar adalah sebagai berikut: 1.     Usaha Mikro dan Usaha Kecil ·       Secara elektronik ( online ): Rp 500.000 / kelas ·       Secara non elektronik (manual): Rp 600.000 / kelas 2.     Umum ·       Secara elektronik ( online ): Rp 1.800.000 / kelas ·       Secara non elektronik (manual): Rp 2.000.000 / kelas   Selamat Datang di REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang sertifikasi.Perusahaan kami yang Berdomisili di Tangerang Selatan. Pengurusan Sertifikat merek lengkap mulai dari : -        Daftar merek -        Percepatan sertifikat merek dagang -     ...

Macam-macam Jenis Merek

  Macam-macam Jenis Merek   Berdasarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI ada 3 jenis merek yaitu : Merek Dagang adalah Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang sejenis lainnya. Merek Jasa adalah Merek yang digunakan pacta jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersarna-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa sejenis lainnya. Merek Kolektif adalah Merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama mengenai sifat, ciri umum, dan mutu barang atau jasa serta pengawasannya yang akan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya   Selamat Datang di REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih dek...

Sertifikat Hak Merek

  Sertifikat Hak Merek Sertifikat Merek adalah dokumen non-perizinan berupa bukti kepemilikan hak kekayaan intelektual (HAKI) yang tidak wajib namun penting dimiliki oleh pelaku usaha untuk melindungi hak kepemilikannya atas suatu merek dagang dan merek jasa tertentu. Adapun merek adalah suatu tanda yang berupa gambar, nama, huruf, angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan untuk kegiatan perdagangan barang dan jasa. Dengan memiliki hak merek ini seorang pelaku usaha dapat menuntut para pihak yang membajak atau menggunakan merek dagang dan merek jasa yang sama untuk keuntungan komersial tanpa se-izin dari pemilik merek dagang atau merk jasa tersebut.   Selamat Datang di REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang sertifikasi.Perusahaan kami yang Berdomisili di Tangerang Selatan. Pengurusan Sertifikat merek lengkap mulai dari : -        Daftar merek ...

Cara Perpanjangan Merek

  Cara Perpanjangan Merek   Merek terdaftar mendapat perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal penerimaan, bukan sejak merek dinyatakan terdaftar. Yang dimaksud tanggal penerimaan adalah tanggal penerimaan permohonan yang telah memenuhi persyaratan minimum berupa: 1.        Formulir Permohonan yang telah diisi lengkap 2.      Label Merek 3.      Bukti pembayaran Meski perlindungan merek hanya 10 tahun, namun pemilik merek dapat memperpanjang jangka waktu perlindungan selama 10 tahun lagi. Permohonan perpanjangan perlindungan merek dapat diajukan secara elektronik atau non-elektronik oleh pemilik Merek atau Kuasanya dengan memakai Bahasa Indonesia. Permohonan perpanjangan perlindungan merek secara elektronik dapat dilakukan melalui laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI). Pemohon harus mengisi formulir secara elektronik serta melampirkan dokumen persya...

Percepatan Penerbitan Sertifikat Merek

  Percepatan Penerbitan Sertifikat Merek Apabila saat pengumuman tidak ada yang mengajukan keberatan atas merek tersebut, Ditjen HKI akan memberikan sertifikasi kepada merek tersebut dalam waktu paling lama 30 hari. Namun, apabila ada pihak yang keberatan terhadap merek yang diumumkan tersebut, Ditjen HKI akan memeriksa kembali.  Sedangkan, RUU Merek ini ‘membalik proses’ pendaftaran merek yang berlaku saat ini tersebut. RUU Merek mengatur tahapan pengumuman terlebih dahulu daripada tahapan pemeriksaan substansi. Setelah dilakukan pemeriksaan formal selama 30 hari, Ditjen akan segera mengumumkan merek tersebut selama 3 bulan. Kemudian, baru dilanjutkan ke tahapan pemeriksaan substantif dengan waktu paling lama 6 bulan baik ada keberatan maupun tidak dari pihak lain atas merek tersebut. kadang-kadang perlu percepatan pendaftaran merek. Dan kepentingan ini wacananya sudah diakomodasi dalam permohonan percepatan pendaftaran di RUU Merek, Ketika ditanya bagaimana mekanisme...

Jumlah pemohon Sertifikat 2020

  Jumlah pemohon Sertifikat 2020 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Freddy Harris mengatakan, selama pandemi covid-19 periode Januari-Juni 2020, jumlah pemohon sertifikat merek meningkat drastis.Salah satu capaian terbesar kami permohonan sertifikat merek meningkat, walaupun sedang pandemi Covid-19. Jumlah permohonan dari Januari-Juni 2020 mencapai 42.501 pemohon, sedangkan permohonan merek baru mengalami kenaikan signifikan dari 33 ribu permohonan tahun lalu, menjadi 35.900 pemohon,” kata Freddy dalam Penyerahan Sertifikat Merek UMKM, di Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu, DJKI tetap berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pelayanan ini, dan pihaknya sudah menyelesaikan 100 ribu sertifikat merek. Adapun 90 ribu sertifikat merek sudah dikirim melalui elektronik. Sementara 10 ribu sertifikat merek lainnya belum dikirim dan masih dalam proses.Dirjen JKI terus berupaya terhadap pelayanan kekayaan intelektual bagi masyarak...

Djki Sertifikat merek online

  Djki Sertifikat merek online Sebelum melakukan pendaftaran merek, pelaku usaha dapat memeriksa apakah nama merek dagang yang ingin didaftarkan sudah dimiliki atau didaftarkan oleh pihak lain. Berdasarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI ada 3 jenis merek yaitu : ·        Merek Dagang adalah Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang sejenis lainnya. ·        Merek Jasa adalah Merek yang digunakan pacta jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersarna-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa sejenis lainnya. ·        Merek Kolektif adalah Merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama mengenai sifat, ciri umum, dan mutu barang atau jasa serta penga...